SOKOGURU - Program Keluarga Harapan atau PKH merupakan satu di antara inisiatif bantuan sosial (bansos) pemerintah, dijadwalkan kembali cair pada Juni 2025 untuk tahap kedua.
Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH tahap 2 2025 ini, sekarang waktu yang tepat untuk mengecek status pencairan dana bantuan pada minggu kedua Juni.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengatakan, pencairan bansos PKH akan dilakukan pada bulan Mei dan Juni 2025.
Untuk itu, bagi penerima yang belum mendapat dana bansos PKH tahap 2 pada bulan Mei 2025, sangat penting untuk memastikan pencairan pada Juni ini.
Baca Juga:
Terlebih, pada Selasa 10 Juni 2025, sudah memasuki minggu kedua, tentu ini menjadi waktu yang tepat untuk melakukan cek bansos.
Cek Bansos Kemensos Lebih Mudah
Penerima dapat dengan mudah mengecek apakah dana bansos PKH tahap 2 sudah masuk ke rekening atau belum melalui situs web resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.
Dikutip dari laman Kemensos, bansos PKH adalah program bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada masyarakat kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Bantuan ini dijadwalkan cair setiap triwulan atau tiga sekali, yang berarti penerima akan mendapat dana bansos PKH ini sebanyak empat kali dalam setahun.
Besaran Dana dan Kriteria Penerima Bansos PKH
Nominal PKH yang diterima penerima manfaat bervariasi, tergantung pada kategori penerima yang dikelompokan untuk komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.
Dengan demikian, terdapat tujuh kategori penerima bansos PKH, dengan besaran dana yang disesuaikan untuk kebutuhan masing-masing.
Berikut rincian nominal dana bansos PKH per tahun dan per tahap sesuai dengan kategori penerimanya:
- Ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
- Anak usia dini: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
- Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/tahap)
- Siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 375.000/tahap)
- Siswa SMA: Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/tahap)
- Disabilitas berat: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahap)
- Lanjut usia 60+: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahap)
Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima PKH atau tidak, ada dua metode mudah untuk melakukan pengecekan secara online melalui situs web atau aplikasi resmi Kementerian Sosial.
1. Cek Bansos Melalui Situs Resmi Kemensos
- Kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi kolom yang tersedia dengan data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa Anda.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
- Isi huruf kode yang tertera pada gambar.
- Klik tombol "Cari Data".
Sistem kemudian akan menampilkan data penerima sesuai dengan nama dan lokasi yang Anda masukkan.
Jika Anda terdaftar, akan muncul informasi mengenai jenis bantuan yang Anda terima. Apabila tidak terdaftar, Anda akan menerima notifikasi "Tidak Terdaftar Peserta/PM".
2. Cara Cek Bansos Lewat Aplikasi Kemensos
Kemensos juga menyediakan aplikasi khusus yang memungkinkan masyarakat untuk mendaftar hingga mengecek status pencairan dana bantuan.
Pertama, unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Play Store dan instal di ponsel Anda. Setelah itu, ikuti panduan ini untuk mengecek dana bantuan:
- Buka aplikasi Cek Bansos.
- Pilih "Buat Akun" jika Anda adalah pengguna baru.
- Lengkapi semua data diri, termasuk nama Lengkap, nomor NIK, alamat, email, dan password.
- Unggah swafoto dan foto KTP Anda.
- Klik tombol "Buat Akun Baru".
- Jika data tidak ada yang keliru, akun Anda akan otomatis dibuat.
- Jika diminta verifikasi email, buka kotak masuk email Anda untuk menyelesaikan tahapan tersebut.
- Setelah berhasil login, buka menu "Profil".
- Di sana akan muncul keterangan jenis bantuan yang Anda terima.
Dalam data profil Anda juga akan muncul informasi status penerima bansos untuk anggota keluarga lainnya yang telah terdaftar di DTSEN, meliputi nama, umur, jenis kelamin, dan sanggahan.
Jadwal Pencairan Bansos PKH Juni 2025
Penyaluran dana bantuan PKH untuk periode April, Mei, dan Juni 2025 dilakukan melalui bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) dan kantor pos.
Perlu diingat bahwa proses pencairan bantuan biasanya dilakukan secara berkala, bisa di pekan pertama, kedua, hingga keempat bulan yang bersangkutan.
Oleh karena itu, sangat disarankan bagi para penerima bansos untuk terus-menerus mengecek status pencairan agar dapat segera mengetahui apakah uang bantuan sudah dikirim ke rekening mereka.
Apabila dana sudah diterima, Anda dapat segera mengambilnya di bank Himbara atau kantor pos terdekat.(*)